Kecamatan Undaan merupakan salah satu kecamatan diantara 9
kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus yang memiliki identitas ”kecamatan ber-gapura” dimana setiap desa
memiliki kemegahan gapura yang menjadi batas desa dan keindahan gapura disetiap
gang jalan masuk desa. Hal ini terkandung maksud bahwa warga undaan sangat
menghormati tamu-tamu yang datang di wilayahnya dengan sambutan gapura yang
megah nan indah.
Kecamatan Undaan
terletak di bagian selatan wilayah Kabupaten Kudus diantara 110 38′ BT dan 110
44′ BT , 7 4′ LS dan 7 8′ LS yang memiliki batas batas wilayah sebagai berikut
:
Sebelah
Utara
: Kec. Jati
dan Kec. Mejobo
Sebelah
Timur
: Kabupaten
Pati
Sebelah Selatan
: Kabupaten
Grobogan
Sebelah
Barat
: Kabupaten
Demak.
Jarak Kecamatan ke
Kabupaten 13 km, dari kecamatan ke Propinsi 62 km. Kecamatan Undaan
terletak pada ketinggian rata-rata 17 m diatas permukaan laut. Beriklim tropis
dan bertemperatur sedang. Luas wilayah kecamatan Undaan tercatat 7.177,03
Ha atau sekitar 16,88% dari luas kabupaten kudus. Penggunaan lahan Kecamatan
Undaan untuk tanah sawah seluas 5.534,330 Ha, tanah kering 1.642,700 Ha.
Pembagian wilayah administrasi kecamatan undaan terbagi atas 16 Desa, yang
terdiri dari 355 RT dan 62 RW.