Kamis, 11 Februari 2016 berkisar pukul 21.00 Wib di Rumah Jaga Pintu banjir Wilalung Desa Kalirejo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. Camat Undaan beserta dengan Forkopinda tingkat Kecamatan menggelar kegiatan jaga banjir. Kegiatan tersebut dihadiri banyak kalangan baik tokoh masyarakat maupun Kepala Desa, P3A dan Gapoktan se Kecamatan Undaan yang dipimpin langsung oleh Camat Undaan, Catur Widiyatno.
Alasan masyarakat banyak yang hadir dikarenakan adanya isu akan dibukanya sungai juana yang berakibat terancamnya tanaman pangan hingga keselamat warga. dimana setandard dibukanya pintu juana adalah debit air bila telah mencapai lebih dari 850 m3/detik.
Kejadian dibukanya pintu air ke sungai Juwana dari pihak masyarakat Desa Wilalung Kecamatan Gajah Kabupaten Demak membawa reaksi keras dari masyarakat Undaan yang tetap bersikukuh untuk menutup pintu dimaksud. Kejadian tersebut jelas terjadi kesalah pahaman antara kedua belah pihak, namun Camat Undaan beserta Forkopinda dan tokoh masyarakat Undaan berusaha untuk menenangkan kedua belah pihak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Dalam wawancara media Liputan Undaan dengan Camat Undaan Catur Widiyatno bahwa beliau akan tetap patuh pada prosedur tetap (protap) tentang dibukanya pintu bendungan air wilalung ke sungai Juwana. dan protap ini telah disepakati bersama antara Kabupaten Kudus dengan Kabupaten yang berbatasan.