liputanundaan, Kudus, Senin, 1 Juli 2019 Kecamatan Undaan menghadirkan seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk diambilan Sumpah Janji serta Pelantikan masa keanggotaan Tahun 2019 - 2025 yang langsung dilaksanakan oleh Bupati Kudus H. Tamsil dan Wakil Bupati Kudus H. Hartopo.
Acara yang diawali dari pembukaan, sambutan Bupati Kudus, Pelantikan dan penandatangan Sumpah Janji oleh Bupati Kudus, beliau juga menghimbau melalui kegiatan inilah kita mulai
membuka lembaran program dan kegiatan pemerintahan desa untuk masa bakti tahun 2019-2025 dalam
membangun hubungan kerja antara Badan Permusyawaratan Desa dengan Kepala Desa
dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Hubungan kerja yang harus dibangun baik bersifat kemitraan, konsultatif dan
koordinasi demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Dan pada kesempatan tersebut Bpati juga berpesan kepada BPD yang dilantik dan umunya pada unsur pemerintah Desa sebagai
berikut;
1. Untuk membangun tim kerja yang solid di lingkungan pemerintahan desa.
2. Melaksanakan pembenahan manajemen aparatur pemerintah desa, dengan mendasarkan
pada kaidah aturan yang berlaku dan
3. Memperhatikan kebijakan pemerintahan
Kabupaten Kudus. Untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik,
4. Senantiasa
mempelajari aturan yang berlaku terkait dengan pemerintahan desa, serta
menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga pemerintahan desa yang lain.
Kegiatan ini berjalan selama 2 jam, mulai pukul 10.00 s.d 12.00 Wib. dan berjalan penuh hikmat dan diakhiri dengan ramah tamah.