Home » » Visi Misi Calon Bupati dan Wakil 2018 Telah Tertempel Ayo Dibaca

Visi Misi Calon Bupati dan Wakil 2018 Telah Tertempel Ayo Dibaca

Written By https://liputanundaan.blogspot.com/sign%20in on Sunday 15 April 2018 | 07:25

Bagaimana tanggapan masyarakat mengenai Visi & Misi Calon Bupati 2018?
Ayo.....baca visi misinya...........!
Saat ini, sudah saatnya masyarakat memilih pasangan calon yang memiliki kejelasan dan keterukuran visi, misi, program terutama kaitannya dengan pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak hanya mendapatkan janji-janji kosong belaka dikemudian hari.

Pentingnya Visi, Misi dan Program

Berkaitan dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) yang hiruk pikuknya sudah mulai menghangat belakangan ini di beberapa daerah termasuk kabupaten kita yaitu Kudus, tentunya masalah visi, misi dan program “Diva Calon” menjadi hal yang penting untuk dikaji dalam rangka menentukan pilihan. Pentingnya visi, misi dan program ini tergambarkan dari peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaran PEMILUKADA.

Sebagaimana yang tertera dalam Peraturan KPU No. 68 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dinyatakan bahwa salah satu yang harus menjadi lampiran surat pencalonan bakal pasangan calon adalah naskah visi, misi dan program bakal pasangan calon secara tertulis. Tidak hanya berhenti disitu saja, sesuai pasal 11, pasal 12 dan pasal 15 Peraturan KPU No. 69 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, lebih lanjut diatur bahwa visi, misi dan program pasangan calon dalam pelaksanaan kampanye harus dibuat secara tertulis, wajib disampaikan kepada masyarakat pemilih dan akan menjadi dokumen resmi daerah apabila pasangan calon terpilih menjadi Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sehingga atas dasar inilah maka sudah menjadi kewajiban bagi KPUD sebagai penyelenggara PEMILUKADA untuk memfasilitasi penyebarluasan materi kampanye yang meliputi visi, misi dan program pasangan calon tersebut kepada masyarakat dalam rangka pendidikan politik.

Dengan memperhatikan regulasi-regulasi diatas maka semestinya visi, misi dan program pasangan calon tidak bisa dikesampingkan lagi, malahan harus mendapat perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat kabupaten Kudus, karena selain hal ini menyangkut keberlanjutan pembangunan di Kudus, juga akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat daerah kudus.

Sepertihalnya selogan visi & misi salahsatu calon bupati Kudus tahun 2018 tahun ini.



Pentingnya Aspek Keuangan Daerah

Sebenarnya banyak aspek yang dapat dijadikan acuan dalam menilai visi, misi dan program yang ditawarkan oleh pasangan calon. Selain itu,  pendapat yang menyatakan bahwa “Uang Bukan Segalanya” mungkin saja tidak terbantahkan lagi, karena tanpa uang manusia bisa saja melakukan sesuatu kebajikan. Namun, dengan tidak bermaksud mengnyampingkan aspek lainnya dan pendapat diatas, tulisan ini hanya mengkhususkan pada kaitan visi, misi dan program dengan keuangan daerah, yang bisa jadi hal ini luput dari diskusi yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang peduli atas pelaksanaan PEMILUKADA selama ini.

Pertanyaannya kemudian, mengapa aspek keuangan daerah menjadi penting dalam menilai visi, misi dan program pasangan calon?

Secara umum, dapat digambarkan bahwa mulai dari penyelenggaraan PEMILUKADA, pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih sampai pada penggajiannya selama menjabat sangat erat kaitannya dengan keuangan daerah. Belum lagi ketika diperhadapkan pada pelaksanaan program dalam rangka pencapaian visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, seluruhnya akan bergantung pada kondisi keuangan daerah. Disinilah dapat terlihat jelas pentingnya aspek keuangan daerah untuk diperbincangkan dan dikaitkan dengan visi, misi dan program pasangan calon, karena selain menyangkut keterbatasan sumber daya yang dihadapi pada masing-masing daerah, tentunya juga masyarakat perlu mengetahui sejauhmana komitmen, kreativitas dan inovasi pasangan calon dalam mengelola keuangan daerah yang akan dipimpinnya.

Permasalahannya kemudian, jika melihat secara seksama visi, misi dan program pasangan calon peserta PEMILUKADA selama ini, kebanyakan hanya lebih terfokus pada sisi pembelanjaan saja, hampir luput dari perhatian mereka tentang usaha penghimpunan dana dalam rangka pelaksanaan program dan pencapaian visi dan misi yang ditawarkan.

Misi perluasan lapangan kerja, program biaya pendidikan dan kesehatan gratis serta peningkatan taraf hidup masyarakat pedesaan sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat karena sudah menjadi bahasa pasaran dalam kampanye. Namun, misi dan program apa yang akan dilakukan untuk dapat memuluskan pencapaian misi tadi, sering tidak jelas ataupun dikaburkan. Inilah kemudian yang sering menjadi akar permasalahan dikemudian hari.

Karena dengan tidak dipertimbangkannya potensi pendapatan daerah dalam menunjang pelaksanaan program yang telah dijanjikan kepada masyarakat maka segala carapun dilakukan dalam mendapatkan dana, mulai dengan cara loby yang dilakukan dengan Pemerintah Pusat dalam rangka peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan, usaha pemungutan PAD yang lebih condong melakukan ekstensifikasi daripada intensifikasi sampai dengan cara berutang kepada pihak lain.

Usaha-usaha tersebut mungkin saja tidak salah untuk dilakukan, jika sesuai dengan perundang-undangan, melalui perencanaan yang matang dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik belaka.

Dalam hal ini, penting untuk dicatat bahwa walaupun disatu sisi biaya pendidikan dan kesehatan gratis dapat terwujud, hal ini tidak dapat menyelesaikan masalah ketika disisi lain mengakibatkan generasi selanjutnya harus menanggung utang. Begitupula jika disatu sisi terwujud perluasan lapangan kerja, namun disisi lain mengakibatkan setiap tahun dilakukannya ekstensifikasi pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal ini bisa saja menjadi bumerang bagi pelaku usaha lainnya. Malahan, bisa jadi ada juga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sebagai pembenaran dalam pertanggungjawabannya pada masa akhir jabatannya mengungkapkan bahwa ketidakmampuannya mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikannya selama masa pemerintahannya itu diakibatkan karena ketidakmampuan keuangan daerah.

Kejadian-kejadian inilah kemudian yang semestinya dihindari sejak dini oleh pasangan calon dalam berkompetisi. Jangan hanya karena ingin menonjolkan kesan pro rakyat, segala cara dihalalkan untuk mencapai visi dan misinya, karena boleh jadi akibat tidak dipertimbangkannya potensi keuangan daerah, bukan karena ketidakmampuan keuangan daerah yang mengakibatkan visi dan misi tidak dapat tercapai, tapi visi dan misi itu yang keliru, berlebihan atau memang tidak mungkin untuk diwujudkan.

Selain permasalahan diatas, tentunya ketika dikaitkan dengan keuangan daerah, tidak terlepas dari harapan masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Untuk itu, dalam perumusan visi, misi dan program, pasangan calon semestinya mempertimbangkan aspek kemampuan keuangan daerah secara seksama dengan cara mengevaluasi perkembangan potensi keuangan daerah selama beberapa tahun terakhir dan prospeknya kedepan baik dari sisi belanja dan pengeluaran pembiayaan maupun dari sisi pendapatan dan penerimaan pembiayaan.

Atas pertimbangan inilah kemudian, diharapkan kemampuan keuangan daerah nantinya tidak akan menjadi batu sandungan dalam pencapaian visi, misi dan programnya kelak ketika terpilih. Begitupula visi, misi dan program yang ditawarkan kepada masyarakat nantinya akan lebih terukur dan jelas tergambarkan upaya yang akan dilakukan guna mewujudkannya, termasuk bagaimana upaya pasangan calon dalam mengelola keuangan daerah serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Link Visi & Misi Calon Bupati Kudus 2018 sumber KPU Kabupaten Kudus. tinggal Klik file PDF.
  1. VISI MISI DAN TEAM KAMPANYE BAPASLON MASAN-NOOR YASIN
  2. VISI MISI DAN TEAM KAMPANYE BAPASLON NOR HARTOYO-JUNAIDI
  3. VISI MISI DAN TEAM KAMPANYE BAPASLON HARTINI-BOWO 
  4. VISI MISI DAN TEAM KAMPANYE BAPASLON AKHWAN-HADI
  5. VISI MISI DAN TEAM KAMPANYE BAPASLON TAMZIL-HARTOPO


Share this article :
Comments
1 Comments

+ comments + 1 comments

17 March 2022 at 21:00

Mainkan permainan tembak ikan FISHERMEN GOLD pada lobby game Arcade SBOBET di BOLAVITA

Terdapat 3 room untuk melakukan bettingan dengan tampilan yang sangat menarik dan jernih.

Hanya dengan minimal Deposit Rp 50.000,- dan 1 USERID sudah dapat bermain permainan yang ada di dalam situs SBOBET.

Dapatkan juga BONUS CASHBACK 5% - 10% dari Agen BOLAVITA

Daftar, main dan tunjukkan tembakan jitu Anda di permainan tembak ikan!!

Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
✔ WA / TELEGRAM : +6281297392623

Post a Comment

 
Support : Creating Website | MAESTRO Template | MAESTRO Template
Copyright © 2015. KECAMATAN UNDAAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Ciput Template
Proudly powered by Blogger

Daftar Kunjung